Tampilkan postingan dengan label majalah tempo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label majalah tempo. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Desember 2010

Adipura Berbau Suap

SPANDUK bertulisan "Hentikan Kriminalisasi!!! Adipura adalah simbol perjuangan dan air mata kami masyarakat Kota Bekasi" terpasang di pagar pembatas pertigaan Jalan Pekayon, Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Spanduk berlatar warna hijau itu mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Cinta Mochtar Mohamad. Inilah bentuk dukungan kepada Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, yang tengah dililit perkara hukum. Spanduk serupa muncul di sejumlah sudut jalan di Kota Bekasi. Kemunculannya berbarengan dengan pengumpulan 3.000 orang oleh Wali Kota Mochtar Mohamad, yang menyatakan perlawanan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dua pekan lalu, pemimpin Komisi, Bibit Samad Rianto, mengumumkan Mochtar sebagai tersangka. Tiga sangkaan sekaligus diarahkan padanya: penyuapan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010, suap untuk memenangi Piala Adipura, serta penyelewengan uang negara untuk kepentingan pribadi.

Tentang dugaan suap pengesahan APBD itu, Mochtar menurut Bibit memerintahkan sejumlah kepala dinas memungut dua persen dana partisipasi dari setiap anggaran proyek. "Dana itu untuk mempercepat proses pengesahan APBD," ujar Bibit. Sedangkan pada suap Adipura, Wali Kota dituding memerintahkan kepala dinas, camat, dan satuan kerja perangkat daerah berkontribusi duit untuk mengurus pemenangan Adipura. Uang yang terkumpul diduga mengalir ke panitia Adipura.

Adapun dugaan penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi, kata Bibit, modusnya dengan menggelembungkan dana kegiatan dialog dan audiensi Wali Kota di Tata Usaha Pimpinan dan Protokol untuk menambal kredit multiguna pribadinya. Atas sejumlah dugaan pidana itu, Mochtar dijerat pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni pasal memperkaya diri sendiri dan orang lain, penyalahgunaan wewenang, dan pasal perbantuan.

Sumber Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan Mochtar diduga melakukan korupsi lantaran ditangkapnya Kepala Inspektorat Kota Bekasi Herry Lukmantohari dan Kepala Bidang Aset Pemerintah Kota Bekasi Heri Suparjan oleh penyidik Komisi. Keduanya ditangkap saat menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan, Enang Hermawan dan Suharto, di Bandung.

Dari temuan itu, Komisi menggeledah ruang kerja Wali Kota Bekasi. Di sanalah penyidik menemukan notula rapat Wali Kota dengan jajarannya. Di sana terungkap perintah Mochtar untuk mengumpulkan sejumlah dana guna memenangi Piala Adipura. Selain itu, kesaksian sejumlah pihak yang diperiksa dalam kasus penyuapan itu membuka sejumlah permainan Wali Kota dari kader PDI Perjuangan ini.

Terkuaknya dugaan suap penentuan pemenang Adipura membuat jengah Kementerian Lingkungan Hidup penyelenggara penghargaan yang diadakan sejak 1986 ini. Menteri Gusti Muhammad Hatta bereaksi meminta inspektorat menginvestigasi tuduhan suap itu. Ia juga menyatakan siap mencabut Adipura dari Kota Bekasi. "Apabila hasil pemeriksaan KPK benar ada suap, status peraih Adipura akan dicabut," ujar Gusti di Makassar, Rabu pekan lalu.

Menurut Sekretaris Menteri Lingkungan Hidup Hermien Roosita, tim inspektorat bekerja menginvestigasi dugaan penyuapan dengan melihat kriteria yang ditetapkan dan kenyataan di lapangan. "Tim ini akan melaporkan hasilnya awal Desember," katanya.

l l l

Syahdan, Januari lalu, Wali Kota Mochtar Mohamad mendamprat bawahannya. Amarah Mochtar tersulut ketika dia menerima laporan nilai kebersihan Kota Bekasi tahap pertama yang jeblok. Nilainya hanya 65 poin, di bawah standar nilai kebersihan kota metropolitan, yakni minimal 71 poin. "Jika pada penilaian kedua tidak ada peningkatan, siap-siap saja kehilangan jabatan," Mochtar mengancam kala itu.

Tim Adipura menilai pengelolaan kebersihan Kota Bekasi buruk. Sampah tidak ditangani secara baik, terutama di lingkungan instansi pemerintah, rumah sakit, dan fasilitas umum. Tim Adipura sempat memperlihatkan sampah berserak di sejumlah kantor pemerintahan dan fasilitas umum, seperti rumah sakit dan stasiun. Di sungai, sampah juga menumpuk. Indikator lain, yakni keteduhan, juga dinilai masih kurang.

Namun semua catatan itu berakhir begitu saja. Di tahap penilaian kedua pada Mei, tak ada lagi pengumuman, baik oleh tim Adipura maupun Pemerintah Kota Bekasi. Wali Kota Mochtar hanya aktif mempromosikan kegiatan Jumat bersih sebagai agenda menyukseskan Piala Adipura.

Pada 8 Juli lalu, tiba-tiba Mochtar dipanggil menerima Piala Adipura dari Presiden di Istana Negara. Sepulang dari Istana, Mochtar bersama Wakil Wali Kota Rahmat Effendi memilih rute terjauh, Pondok Gede-Jatiasih-Pekayon-Balai Kota, untuk mengarak piala predikat kota paling bersih dan teduh itu, di atas kendaraan Toyota Alphard. Puluhan mobil dinas dan ribuan warga turut dalam iring-iringan.

Kepada wartawan, Mochtar menyatakan kebanggaannya telah menyulap kota yang setahun sebelumnya berpredikat kota terkotor menjadi peraih Adipura. Tapi, dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi, bisa jadi Mochtar benar-benar telah "menyulap" Adipura. Permainan "sulap" itulah yang tengah diusut Komisi.

Sumber Tempo di Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan "permainan" ini berawal dari rendahnya perolehan nilai Kota Bekasi dalam persaingan mendapatkan penghargaan tahunan untuk kota terbaik dalam pengelolaan lingkungan itu. Beberapa hari menjelang pengesahan pemenang Adipura itu, nilai Kota Bekasi masih di bawah standar nilai kebersihan kota metropolitan.

Entah bagaimana caranya, dua hari menjelang penentuan dan pengumuman pemenang, ada kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke lokasi pembuangan akhir sampah Bantar Gebang, Bekasi. Di lokasi ini, Menteri melongok proyek pengolahan sampah menjadi energi. Di sinilah Menteri menyatakan proyek pengubahan sampah menjadi energi bisa menambah nilai penjurian Adipura. Sehari kemudian, seperti telah diatur, nilai Kota Bekasi berubah dan Adipura pun diraih.

Di balik semua itu, sumber Tempo mengungkapkan ada dana Rp 320 juta yang mengucur ke panitia. Dana itu, kata si sumber, diserahkan dalam bentuk mata uang dolar, sebanyak US$ 40 ribu. Penyerahan berlangsung di sebuah restoran Hotel Pacific Palace. Uang diantar pejabat Pemerintah Kota Bekasi dari Dinas Kebersihan Kota Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup. Sumber itu menyebutkan uang diterima Ketua Tim Adipura Tri Bangun Laksono.

Namun Tri Bangun Laksono saat dihubungi membantah. "Saya tak menerima uang itu," katanya. Ia juga mengaku tak tahu ada pertemuan di Pacific Palace. "Saya dengar cerita ini juga baru dari Anda," ujarnya. Bantahan serupa disampaikan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, yang kini menjabat pelaksana sekretaris daerah, Dudy Setiabudhi. "Tidak benar itu, saya tidak tahu," ujarnya sedikit terbata.

Dudy bahkan mengaku tak tahu siapa anggota tim penilai Adipura. Dia hanya kenal dengan Tri Bangun Laksono, ketua tim penilai. Menurut Dudy, Bekasi berhak mendapatkan penghargaan Adipura karena keberhasilannya mengolah sampah menjadi energi bernilai tinggi di dua lokasi pembuangan sampah. Sedangkan Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi Edy Rosadi saat dimintai konfirmasi menolak memberikan tanggapan. Ia mengaku hanya mengurusi soal teknis. "Itu urusan atas, saya tidak berani menjawab," katanya.

Wali Kota Mochtar Mohamad setali tiga uang. Ia mengaku tak tahu ada pertemuan di Pacific Palace "Timnya siapa saja saya juga tak tahu," katanya. Menurut dia, tidak ada upaya negatif yang dilakukannya untuk mendongkrak nilai kebersihan Kota Bekasi. Termasuk upaya mengundang sejumlah menteri ke tempat pembuangan akhir sampah Sumur Batu dan Bantar Gebang.

Mochtar mengaku dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tiga kasus itu. Namun, tentang pemeriksaan, ia enggan berkomentar. Pengacara Mochtar, Sirra Prayuna, menyebutkan hingga akhir pekan lalu kliennya belum diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan sebelumnya, kata Sirra, masih sebagai saksi untuk kasus penyuapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan.

Ramidi, Cornila Desyana, Hamluddin (Bekasi), Aristofani Fahmi (Makassar)

Read More......

Senin, 29 November 2010

Wajib dan Dijamin Aman

  • Nah, dalam Simposium Nasional Imunisasi ke 2, pekan lalu, kalangan dokter anak menjamin gejala ikutan setelah imunisasi itu masih wajar dan terkendali. Mitos yang menyertainya, bahwa imunisasi tidak membuat daya tahan tubuh menguat, juga ditampik. "Tidak ada apa apanya dibanding penyakit berbahaya yang timbul jika tak ada imunisasi," kata dokter spesialis anak Soedjatmiko, Sekretaris Satuan Tugas Imunisasi Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, di sela sela simposium.
    Bahkan mereka menambah panjang daftar vaksin yang diberikan. Sebelumnya, hanya ada lima vaksin wajib dan sisanya bersifat dianjurkan. Kini sedikitnya 13 vaksin harus diberikan, di antaranya hepatitis B, polio, campak, influenza, dan hepatitis A. "Kini semua-nya wajib," ujar Soedjatmiko. Untuk itu, para pegiatnya berjuang memasyarakatkan adanya buku catatan imunisasi hingga orang berusia 18 tahun.
    Pada dasarnya imunisasi bertujuan meningkatkan sistem kekebalan tubuh melawan penyakit tertentu. Imunisasi aktif dilakukan dengan cara menyuntikkan vaksin berupa kuman atau antigen yang sudah dilemahkan, kuman mati, atau bagian kuman dari suatu penyakit. Saat pertama antigen masuk, tubuh bereaksi membentuk antibodi. Nantinya, jika antigen selanjutnya masuk, tubuh sudah mempunyai memori sehingga membentuk antibodi lebih cepat dan lebih kuat. Sedangkan imunisasi pasif dilakukan dengan penyuntikan sejumlah antibodi untuk me-ningkatkan kadarnya di dalam tubuh. Dengan meningkatnya kekebalan tubuh, berderet penyakit, seperti campak, tetanus, kanker, dan saraf, bisa dicegah atau berkurang kefatalannya.
    Proses kerja imunisasi seperti itulah yang memancing gejala seperti panas atau nyeri pada bekas suntikan-disebut juga reaksi simpang vaksin. "Wajar, seperti orang makan cabai kepedasan," kata Soedjatmiko. Menurut catatannya, reaksi simpang yang ringan sekitar 10 15 persen setiap pemberian vaksin. Adapun yang berat angka kejadiannya hanya satu per dua juta dosis vaksin yang diberikan.
    Kejadian seperti demam, bengkak, dan kemerahan pada bekas suntikan itu bertahan satu sampai tiga hari. "Bisa di-kompres atau dengan obat penurun panas," ujar Soedjatmiko. "Demam bayi sampai 38,3 derajat Celsius masih belum mengkhawatirkan." Kadang imuni-sasi juga bisa menimbulkan bisul kecil bernanah yang akan pecah sendiri dan menjadi koreng. Adapun kejang kejang atau syok sangat jarang dijum-pai.
    Reaksi simpang bisa juga dipicu oleh faktor penyimpanan vaksin atau cara penyuntikan yang kurang tepat. "Ada vaksin yang harus disuntikkan ke otot, tapi ada juga yang ke lemak," kata I Gusti Nyoman Gde Ranuh, guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
    Tanpa imunisasi, kekebalan tubuh kewalahan menghadapi mikroorganisme pembawa penyakit yang ganas. Data Badan Kesehatan Dunia terbaru menunjukkan sedikitnya 1,4 juta bayi di bawah lima tahun meninggal per tahun akibat infeksi yang sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi. Di Indonesia, saat ini tercatat sekitar 30 ribu anak meninggal karena campak setiap tahun.
    Untuk itulah program imunisasi terus digenjot. Setiap tahun imunisasi rutin diberikan ke 4,5 juta anak dan 4,9 juta ibu hamil. Imunisasi campak, yang menjadi tolok ukur pencapaian imunisasi, tahun lalu diberikan pada 92,1 persen dari total sasaran, meski sebarannya belum merata. "Ada daerah yang sulit dijangkau," kata Kepala Subdirektorat Imunisasi Kementerian Kesehatan Prima Josephine. Cakupan imunisasi tahun ini sampai September baru mencapai 66,1 persen.
    Harun Mahbub

Read More......